Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:10:20 WIB

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara menanggapi aksi ribuan pekerja sektor pariwisata yang menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) larangan study tour bagi siswa sekolah.

Melalui pernyataan resminya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan bukanlah larangan terhadap kegiatan pariwisata secara umum, melainkan hanya membatasi kegiatan study tour yang melibatkan siswa.

“Saya tidak pernah melarang pariwisata. Saya hanya melarang kegiatan study tour siswa agar tidak menambah beban biaya bagi para orang tua,” ujar Dedi melalui akun TikTok resminya @dedimulyadiofficial, dikutip Selasa 22 Juli 2025.

Dedi yang juga mantan Bupati Purwakarta itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga efisiensi pendidikan dan meringankan beban keluarga, khususnya dari biaya yang tidak berkontribusi langsung pada karakter dan pertumbuhan pendidikan siswa.

“Sikap saya akan tetap berpihak pada rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan, dan mengikhtiarkan efisiensi dari beban biaya yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan karakter maupun nilai-nilai Panca Waluya,” tegasnya.

Meski demikian, Dedi tetap mendukung pertumbuhan sektor pariwisata Jawa Barat. 

Ia berharap industri tersebut dapat berkembang dengan menyasar wisatawan dari luar negeri maupun kalangan mampu yang memang bertujuan berwisata, bukan justru membebani siswa dari keluarga kurang mampu.

“Pariwisata harus tetap tumbuh. Tapi bukan dengan cara memaksa siswa-siswa dari keluarga pas-pasan ikut piknik hanya karena label study tour,” tuturnya.

Sebelumnya, ribuan pekerja pariwisata — termasuk sopir bus, kernet, hingga pemilik usaha wisata menggelar aksi protes di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin, 21 Juli 2025. 

Mereka mendesak Gubernur mencabut SK larangan study tour yang dianggap mengganggu roda ekonomi pelaku wisata.

Aksi massa bahkan sempat memblokade Jalan Layang Pasupati sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kebijakan tersebut.[]

Terkini