Pemkab dan DPRD Situbondo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Pemkab dan DPRD Situbondo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyetujui dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas masukan, saran, dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik,” tutur Wabup Ulfiyah.

Ia menjelaskan, perubahan terhadap dokumen KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam merespons perkembangan terbaru, baik dalam aspek ekonomi makro, prioritas pembangunan, maupun kapasitas fiskal daerah.

Usulan perubahan KUA dan PPAS sebelumnya telah diajukan oleh Bupati Situbondo melalui surat resmi tertanggal 24 Juni 2025. Setelah itu, dilakukan serangkaian pembahasan antara perangkat daerah, komisi-komisi DPRD, dan Badan Anggaran untuk menyempurnakan dokumen berdasarkan hasil evaluasi dan berbagai masukan.

Wabup menegaskan, kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

“Harapan kita, kesepakatan ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menghadirkan perubahan yang nyata demi mewujudkan Situbondo naik kelas,” ujarnya dengan optimis.

Dokumen yang telah disepakati tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah, serta penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index