Menteri ESDM Serahkan Kasus Tambang Ilegal di IKN ke Aparat Hukum

Menteri ESDM Serahkan Kasus Tambang Ilegal di IKN ke Aparat Hukum

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penanganan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (18/7).

"Kalau tambang ilegal itu ranahnya aparat penegak hukum (APH)," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM hanya memiliki wewenang untuk mengawasi kegiatan tambang yang sudah mengantongi izin resmi. Sementara aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin bukan merupakan domain kementeriannya.

"Tambang yang tidak ada izinnya bukan kewenangan kami, itu urusan penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar aktivitas pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi IKN, tepatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menyebut bahwa tambang ilegal ini telah beroperasi sejak tahun 2016 dan diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun. Luas area bukaan tambang mencapai 160 hektare.

"Hasil tambang dikumpulkan dalam stockroom, dikemas dalam karung, lalu dikirim lewat laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kariangau, Palembang, menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," jelas Brigjen Nunung, Kamis (17/7).

Polisi mengungkap bahwa distribusi batu bara ilegal tersebut dilengkapi dokumen resmi dari dua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, yakni PT MMJ dan PT BMJ yang berbasis di Kutai Kartanegara.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali batu bara ilegal tersebut.

"IKN adalah marwah dari pemerintah, jadi harus benar-benar bersih. Tidak boleh ada lagi aktivitas ilegal, terutama penambangan di kawasan tersebut," tegas Brigjen Nunung.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index