MAKASSAR – Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif dinilai efektif menekan laju tindak kejahatan siber, terutama judi online.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia untuk wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).
Menurut Syaiful, langkah yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir rekening dormant telah berhasil menurunkan aktivitas transaksi judi online hingga 70 persen. Pasalnya, rekening-rekening tersebut selama ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital untuk diperjualbelikan sebagai sarana transaksi ilegal.
“Setelah kebijakan pemblokiran diterapkan, transaksi terkait judi online langsung mengalami penurunan signifikan,” ungkap Syaiful.
Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai definisi dan kebijakan rekening dormant. Pasalnya, definisi rekening dormant bisa berbeda-beda tergantung kebijakan internal tiap bank, dan PPATK bukan lembaga yang menetapkan definisi tersebut.
Selain itu, Syaiful menyebut Sulawesi Selatan tidak termasuk dalam 10 besar provinsi yang warganya menerima bantuan sosial sekaligus terpapar praktik judi online, sebuah catatan positif bagi wilayah tersebut.
Sementara itu, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Mochtarul Huda, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.
Ia menyebut penyalahgunaan data masih marak terjadi karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya literasi digital.
“Literasi digital memang sudah berjalan, tapi masih perlu ditingkatkan terus. Sosialisasi soal perlindungan data pribadi harus lebih masif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.[]