Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta, Selidiki Kerusuhan Agustus-September 2025

Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta, Selidiki Kerusuhan Agustus-September 2025

JAKARTA - Enam lembaga nasional HAM secara resmi membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. 

Tim ini murni inisiatif dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, KPAI, dan KND, tanpa adanya instruksi dari Presiden.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari investigasi awal yang telah dilakukan masing-masing lembaga sejak kerusuhan terjadi. 

"Kami sudah mendiskusikan kerangka kerja, timeline, dan mekanisme operasional agar tim dapat bekerja secara efektif. Pengumuman dilakukan hari ini setelah semua disepakati," ujar Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menambahkan bahwa gagasan tim independen ini telah dibahas sejak sepekan lalu, jauh sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan komisi investigasi serupa dari kelompok masyarakat sipil, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB). 

"Kebetulan saja waktunya berdekatan. Jika pemerintah juga membentuk tim, itu tidak masalah. Kami akan bekerja sama-sama," kata Semendawai.

Kerusuhan yang terjadi pada 25 Agustus serta 28–30 Agustus 2025, yang disebut GNB sebagai "Prahara Agustus," ditandai dengan aksi pembakaran, penjarahan, dan menyebabkan 10 korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob Polri. 

Menanggapi peristiwa ini, GNB mengusulkan pembentukan komisi investigasi independen, yang disetujui Presiden Prabowo pada Kamis (11/9/2025) malam.

Perwakilan GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan bahwa usulan tim independen dari lembaga HAM telah dikomunikasikan dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada 8 September lalu. 

"Pak Yusril menghormati kewenangan lembaga independen untuk membentuk tim ini," ujarnya.

Dengan terbentuknya tim independen ini, enam lembaga HAM berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik kerusuhan demi menegakkan keadilan dan perlindungan HAM. []

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index