JAKARTA – Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Ketua Solmet, Silfester Matutina, menyatakan siap menjawab pertanyaan penyidik.
"Tentunya saya akan menjawab apa yang saya tahu, apa yang saya lihat, intinya semua kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo," kata Silfester di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Silfester tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan karena menurutnya dokumen sebelumnya sudah cukup.
"Bukti yang kemarin di Polres sudah cukup banyak. Saat ini saya tak bawa bukti baru. Kalau diminta melengkapi, akan kami serahkan," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan mendesak polisi menetapkan tersangka.
"Itu kewenangan Polda Metro Jaya. Tanpa intervensi, fakta-fakta hukumnya sudah jelas. Tak bisa dihindari," ucapnya.
Sementara itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus usai penyelidikan kasus naik ke tahap penyidikan.
"Kami ingin permohonan dilakukan gelar perkara khusus, mengingat status kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ahmad di depan Gedung Ditreskrimum, Senin (21/7).
Ahmad menyayangkan kliennya tak dilibatkan dalam gelar perkara.
"Klien kami tak dilibatkan, padahal sebagai terlapor. Tapi polisi langsung menaikkan status secara sepihak," katanya. (*)