JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menemukan omzet pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, anjlok hingga 20–50 persen akibat polemik beras oplosan yang mencuat ke publik.
Temuan ini diperoleh setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (11/8).
“Biasanya pedagang menjual 15–20 ton beras per hari, kini hanya 6–10 ton,” ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika.
Data pengelola PIBC menunjukkan, perbandingan periode 1–10 Juli 2025 dan 1–10 Agustus 2025, jumlah beras yang masuk ke pasar turun 22,97 persen, sedangkan yang keluar berkurang 20,84 persen.
Selain penurunan omzet, harga beras di PIBC naik sekitar Rp200 per kilogram dalam dua pekan terakhir, dengan harga termurah Rp13.150 dan termahal Rp14.760 per kilogram.
Penurunan penjualan juga berdampak pada pekerja bongkar muat, di mana 80 persen dari 1.200 anggota koperasi setempat tidak bekerja karena berkurangnya volume pembelian.
Yeka menegaskan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen, keberlangsungan usaha, dan nasib pekerja.
Ombudsman akan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk mencari solusi agar pasar kembali bergairah.
Dalam sidak yang sama, Ombudsman juga mengunjungi Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya.
Stok beras untuk program pangan subsidi tercatat kosong sejak 9 Agustus 2025.
Yeka mengingatkan, proses penegakan hukum jangan sampai mengganggu layanan pangan subsidi Pemprov DKI Jakarta.
Ombudsman turut memantau uji mutu lima sampel beras bersama Tim Quality Control PT Food Station.
Hasil pengujian menunjukkan kadar air, butir patah, menir, dan derajat sosoh sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.[]