Mas Rio Beri Diskon PBB di Situbondo, Solusi Tren Kenaikan Pajak di Kabupaten Lain

Mas Rio Beri Diskon PBB di Situbondo, Solusi Tren Kenaikan Pajak di Kabupaten Lain

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengambil langkah berbeda di tengah tren sejumlah kabupaten lain yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen demi menggenjot pendapatan daerah. 

Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025, pemerintah daerah memberikan potongan pajak bagi wajib pajak, sebagai bentuk stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan ini kontras dengan langkah beberapa daerah seperti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menetapkan kenaikan PBB hingga 250 persen mulai tahun ini. Sejumlah pemerintah daerah lain juga melakukan penyesuaian tarif signifikan, dengan alasan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai program pembangunan.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) menjelaskan, keputusan memberi diskon PBB ini bukan tanpa perhitungan. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga, terutama pasca pandemi dan di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan basis data pajak, dan menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi Rabu, 13 Agustus 2025.

Langkah ini juga sejalan dengan strategi Pemkab Situbondo untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain, termasuk optimalisasi retribusi daerah, efisiensi belanja, serta peningkatan investasi melalui kemudahan perizinan.

Bupati berlatar belakang pengamat politik ini menambahkan, potongan PBB diberikan dalam skema diskon pembayaran sebelum jatuh tempo, serta penghapusan denda keterlambatan. Selain itu, pemerintah daerah memperluas kanal pembayaran pajak melalui aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan.

“Targetnya, dengan insentif ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB meningkat signifikan. Sehingga meski tarif tidak naik, PAD dari sektor pajak tetap bisa terdongkrak,” ujarnya.

Pemberian diskon PBB ini menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam mengoptimalkan PAD tanpa membebani warga. Bersamaan dengan itu, Pemkab juga meluncurkan berbagai program prioritas dalam P-APBD 2025, mulai dari Vorsa UMKM dengan subsidi bunga 0 persen, perbaikan 364 SD dan SMP, percepatan infrastruktur strategis, hingga digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman, menilai kebijakan ini sejalan dengan visi 'Situbondo Naik Kelas' yang diusung Mas Rio dan Wakil Bupati Ulfiyah (Mbak Ulfi). “Ini langkah yang cerdas. PAD tetap digenjot, tapi masyarakat justru diberi keringanan,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Abdurrahman Saleh, Dini Noor Aini, juga mengapresiasi pendekatan ini. Menurutnya, potongan PBB dan pembebasan denda dapat menjadi stimulus positif yang mendorong kepatuhan pajak.

“Kebijakan pro-rakyat seperti ini patut dipertahankan, apalagi saat daerah lain justru menaikkan tarif,” kata Dini.

Dengan dukungan penuh DPRD dan partisipasi masyarakat, Mas Rio optimistis Situbondo bisa mengejar target PAD sekaligus menjaga daya beli warganya.

“Kawal bersama, rasakan manfaatnya. Ini Situbondo kita, waktunya naik kelas,” ujar bupati muda ini.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index