Kemenkeu: RAPBN 2026 Sudah Hitung Dampak Tarif 19 Persen dari AS

Kemenkeu: RAPBN 2026 Sudah Hitung Dampak Tarif 19 Persen dari AS

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan Rancangan APBN 2026 telah memperhitungkan dampak tarif 19 persen atas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

“Sudah (memperhitungkan), sudah pasti. Kami memang ketika membahas, termasuk di DPR, sangat melihat perkembangan global maupun domestik,” ujar Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).

Febrio memastikan pemerintah terus mengkaji berbagai faktor yang bisa berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Ia menilai, hasil negosiasi dagang justru memberi dorongan positif pada industri dalam negeri.

Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi hanya 4,7 persen. Namun, pemerintah kini optimistis target di atas 5 persen bisa tercapai pada paruh kedua 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif 19 persen adalah hasil kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

“Kesepakatan itu final dan mengikat, serta jadi capaian penting dalam hubungan bilateral,” ujar Airlangga.

Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro 2026, yaitu:

Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8%

Inflasi: 1,5–3,5%

Nilai tukar: Rp16.500–16.900/USD

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6–7,2%

Harga minyak (ICP): 60–80 USD/barel

Lifting minyak: 605–620 ribu barel/hari

Lifting gas: 953–1.017 ribu barel setara minyak/hari

Hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026. []

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index